Laman

Senin, April 1

Demi Keinginan Kuat Memiliki Si Buah Hati & Melindungi Perasannya Ia Harus Minta Cerai

Demi Keinginan Kuat Memiliki Sibuah Hati & Melindungi Perasannya Ia Minta Cerai.

Seorang Istiri berinisial S demi ambisinya memiliki anak dan menjaga hatinya yang terlanjur sakit karena omongan mertua dan impiannya sendiri ia memilih pergi mengabaikan kewajibannya terhadap suaminya memilih pergi dari suaminya yang begitu tulus mencintainya jujur dan sabar tak ada khianat, walaupun suaminya menurut istirinya kurang peka selama ini terhadap keinginannya untuk fokus masalah berobat proses kehamilan tapi Allah menyaksikan suaminya bukan orang yang berpangku tangan saja hanya menunggu segala ikhtiar telah dan mereka lakukan
 "istiriku terserah kamulah aku tak bisa memaksamu perasaanmu yang mesti tak ada maaf dan cara lagi menurutmu tapi menurutku masih ada waktu dan kesempatan, mempertahankan hubungan ini dan aku kecewa setelah belasan tahun kita berumah tangga tak pernah kuberpikkr engkau pergi meninggalkanku begitu saja dan mendadadak pula tanpa ada sebelumnya pemberitahuan padaku kapan dan bagaimana, demi hatimu yang terlanjur sakit tak boleh hatimu tergores dalam menjalani hidup dan ujian rumah tangga ini, hubungan itu harusnya bukan di ceraikan tapi di perjuangkan masih ada kesempatan orang tuaku juga menemanimu waktu kita pulang karena berjanji bersama belum cerai, namun kamu  turun tidak mau kerumahku, sudah tak percaya ada jalan dan kebaikan bagi rumah tangga kita, bahkan bertemupun dengan ibuku kamu tidak mau walau aku menjemputmu sampai empat kali krrimahmu engksu tegas menolaknya, ingat do'a dalam buku nikah janji setia dunia akhirat sehabis nikah ujian itu di buat Allah untuk meningkatkan keimanan kita, abang ini hanya mengingatkanmu meskipun kamu tak lagi menerimanya dan tak berarti lagi bagi hatimu bukan obat hati lagi bagimu nasehat ini, ku bilang engkau putus asa bukan katamu , kibilang engkau tidak mau bersabar kau bilang kita ini manusia biasa katamu, padahal sabar itu tiada batasnya, pun sudah kusampaikan padamu, Apakah kamu tidak mau mentaati ini dan msu bersama Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
 “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”.
(QS. Al Anfal [8] : 46)

Dalam hukumnya seorang istiri minta cerai bukan karena alasan syar'i haram mencium bau surga dan dia termasuk wanita munafik kecuali krn dikhawatirkan tdk ada lg keharmonisan karena takut tdk menjalankan perintah Allah kufur

Istiri Minta Cerai Kepada Suami Tanpa Alasan Syar'i Haram Mencium Bau surga

Dalam riwayat lain disebutkan,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

الْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ .

“Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1186)

Sedangkan alasan yang banyak dikemukakan oleh para wanita yang menuntut cerai dari suaminya pada zaman sekarang ini, datang dari hawa nafsunya sendiri. Karena kurangnya pemahaman terhadap agama dan tidak adanya rasa qana’ah (merasa puas) terhadap suami, sehingga mengakibatkan timbulnya konflik di dalam rumah tangga. Dan seorang istri yang bertakwa kepada Allah Ta’ala, sekali-kali tidak akan meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at, meskipun orang tuanya memerintahkan hal itu kepadanya.

Karena suami memiliki hak yang lebih besar atas dirinya melebihi orang tuanya sendiri. Dengan demikian, apabila wanita tersebut lebih memilih untuk mengabulkan keinginan kedua orang tuanya dan merelakan kehancuran rumah tangganya, maka dia telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Lihat Ensiklopedi Fiqh Wanita(II/423-424) dan Panduan Lengkap Nikah (hal. 101-102)]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِبَشَرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ .

“Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan terhadap Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf (baik).” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840),
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/1792-talak-bagian-4-sebab-talak-khulu.html
Hukum Wanita Minta Cerai Tanpa Alasan Syar'i Ustadz Adi Hidayat
Al-Majlis https://youtu.be/NeAfZ24a01Q
Sudah aku sudah cukup upaya mempertahankan ini semoga Allah menjadikan ini sebagai amal solehku. Aamin " Ttd Suami