Laman

Kamis, Mei 30

SUAMI TELAH DI IKAT DENGAN ZIGOT TAKLIK

Laki-laki sudah di ikat dengat zigot taklik maka jika suami melanggarnya istri boleh menggungat cerai suaminya, di luar ini di duga haram hukumnya.

Buku Nikah : Bab Nikah

Zigot ta'lik.
1. Meninggalkan istri dua tahun berturut-turut,
2. Tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya,
3. Menyakiti badan/jasmani istri
4. Atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) istri enam bulan lamanya.


Hukum islam apabila istri yang meninggalkan rumah suaminya, suami tidak wajib membelanjainya.

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226)

“Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1186)

Ancaman Nabi Muhammad pada Istri yang Minta Cerai karena Hal Sepele https://bincangsyariah.com/nisa/istri-yang-minta-cerai/

Enam Keadaan Istri Boleh Meminta Cerai Kepada Suami https://bincangsyariah.com/ubudiyah/enam-keadaan-istri-boleh-meminta-cerai-kepada-suami/

Karena 6 Alasan Ini, Istri Boleh Meminta Cerai https://www.islampos.com/karena-6-alasan-ini-istri-boleh-meminta-cerai-46700/

Alasan-alasan syari yang membolehkan seorang istri minta cerai khulu- dari suaminya

Istri Minta Cerai ? Ini Syaratnya
http://percikaniman.id/2018/09/21/hukum-istri-minta-cerai-tanpa-alasan-yang-jelas/

Jadi pada dasarnya, belum juga mempunyai anak bukan merupakan alasan yang sah secara hukum bagi suami-istri untuk melakukan perceraian.
Hakim tidak akan menceraikan pasangan jika pernikahan mereka sebenarnya harmonis.
https://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt5177845bd55d4/tidak-bisa-punya-anak-sebagai-alasan-perceraian/

Kenapa banyak wanita penghuni neraka karena mereka lemah akal dan agamanya.
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami.

Allah SWT berfirman:
"Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya. Dan mereka berkata, Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali."(QS. Al-Baqarah : 285)

Apabila bersaksi Palsu di Pengadilan Agama.

“Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5379929e4b94d/bisakah-melaporkan-istri-karena-isi-gugatan-cerai-tidak-sesuai-fakta/


SAKSI PALSU HUKUM ISLAM

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa’: 65)


HUKUMNYA HARAM BILA ISTIRI

Apabila ada istri yang meminta gugatan cerai, padahal rumah tangga dalam keadaan baik, tidak ada suatu permasalahan serius dan tidak ada alasan kuat/syar’i yang membolehkan adanya khulu’, maka hal ini dilarang.

Sebagaimana sabda Rasululloh ﷺ.
Semua wanita yang minta cerai (gugat cerai) kepada suaminya tanpa alasan, maka #haram baginya aroma surga” [HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam kitab Irwa’ul Ghalil, no. 2035]


HUKUMNYA HARAM BILA SUAMI

Jika suami dengan sengaja memutuskan komunikasi dengan istri, menyusahkannya karena tidak memberikan nafkah dan tidak memberikan kewajiban suami dengan tujuan agar mendapatkan tebusan sebab sang istri meminta khulu’.

Maka khulu’ yang seperti itu adalah bathil tidak benar dan tebusan wajib dikembalikan pada wanita. Sedangkan status wanita itu tetap seperti asalnya jika Khulu’ tidak dilakukan dengan lafazh thalak, karena Allah ﷻ berfirman.

“Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian kecil dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata”. QS An-Nisa: 19.

Jika suami menceraikannya, maka ia tidak mempunyai hak mengambil tebusan tersebut. Tetapi, jika istri berzina kemudian suami membuatnya susah agar isteri tersebut membayar terbusan dengan Al Khulu, maka diperbolehkan berdasarkan ayat di atas.
Sumber Faceebok ; Tamara

“Dan sebagian besar manusia tidakakan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya”[Yusuf/12 : 103]
Dan firmanNya,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”[Al-An’am/6 : 116]




AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGAJUAN CERAI (KHULUK) OLEH ISTRI YANG MENINGGALKAN RUMAH TANPA IZIN SUAMI (NUSYUZ) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

BAMBANG SUMARDIANTO - A11110173

Skripsi ini membahas tentang akibat hukum terhadap pengajuan cerai (khuluk) oleh isteri yang meninggalkan rumah
tanpa izin suami (nusyuz) menurut perspektif hukum Islam. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk
mengetahui dan menganalisis pengajuan cerai (khuluk) oleh isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin suami
(nusyuz) menurut hukum Islam serta akibat hukum terhadap pengajuan cerai (khuluk) oleh isteri yang meninggalkan
rumah tanpa izin suami (nusyuz) menurut perspektif hukum Islam. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini
adalah metode penelitian hukum normatif. Di dalam masyarakat sekarang ini, tindakan isteri yang meninggalkan
rumah tanpa izin suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum Islam,
tetapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan
berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut. Seorang isteri yang meninggalkan rumah
tanpa izin suaminya merupakan sikap pembangkangan (nusyuz) dari isteri dengan tidak melaksanakan kewajibannya
kepada suami. Bahkan banyak terjadi, sikap pembangkangan (nusyuz) dari isteri ini berakhir dengan perceraian, di
mana si isteri mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama. Pengajuan permohonan cerai yang dilakukan
oleh isteri terhadap suami dalam hukum Islam dikenal dengan istilah khuluk. Khuluk adalah perceraian atas
permintaan pihak istri dengan mengembalikan mas kawin (mahar) yang diterimanya. Pengembalian mas kawin
(mahar) ini bisa seluruh atau sebagian yang pernah diterima sang istri, tetapi juga bisa dengan harta lain selain mas
kawin. Pengajuan cerai (khuluk) oleh isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin suami (nusyuz) menurut hukum Islam
harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan Pasal 116 dan Pasal 148 Kompilasi Hukum
Islam Atas adanya pengajuan permohonan cerai (khuluk) yang dilakukan oleh isteri yang meninggalkan rumah tanpa
izin dari suaminya (nusyuz), tentu saja akan memberikan akibat hukum terhadap pihak isteri. Akibat hukum dari
pengajuan permohonan cerai (khuluk) yang dilakukan oleh isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin dari suaminya
(nusyuz) ini adalah: (a) Perkawinan putus dengan talak ba’in sughra; (b) Berkurangnya jumlah talak dan tidak dapat
dirujuk; (c) Istri menjalani iddah talaq biasa; (d) Bekas suami bebas dari kewajiban untuk membayar
nafkah iddah terhadap bekas istri; (e) Tidak ada hak mut’ah (berupa uang atau benda) bagi si isteri. Perkawinan
merupakan perbuatan yang penting dalam kehidupan manusia, karena merupakan bentuk pergaulan hidup manusia
dalam lingkungan masyarakat sosial yang terkecil, tetapi juga lebih dari itu bahwa perkawinan merupakan perbuatan
hukum dan perbuatan keagamaan. Negara mempunyai kepentingan pula untuk turut mencampuri urusan masalah
perkawinan dengan membentuk dan melaksanakan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan. Tujuannya
untuk memberi perlindungan terhadap rakyat sebagai salah satu unsur negara, melalui hukum yang berlaku dan
diberlakukan terhadap mereka. Sebagaimana tujuan perkawinan yang disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam, menyatakan bahwa perkawinan
menuruthukunIslam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk mentaati
perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Menciptakan sebuah rumah tangga yang damai
berdasarkan kasih sayang merupakan impian bagi setiap pasangan suami isteri, namun hal itu tidak mudah karena
tidak sedikit pasangan suami isteri yang gagal dan berakhir dengan sebuah perceraian Sebelum terjadinya suatu
perceraian seringkali terdapat beberapa hal yang melatarbelakanginya, terutama bagi isteri yang merasa tidak cocok
dengan perilaku suaminya yang dianggap kasar atau karena masalah ekonomi atau bisa juga karena hasutan pihak
keluarga, sehingga ia berusaha mencari alasan atau cara untuk bercerai. Dari adanya sikap suami yang bertindak
kasar atau karena masalah ekonomi atau kondisi perkawinan yang mulai tidak harmonis, maka si isteri akhirnya
meninggalkan rumah tanpa izin suami. Contoh tindakan isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin suami adalah si
isteri pergi selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun menjadi TKI di luar negeri atau sengaja meninggalkan
suaminya dengan cara tinggal dengan kedua orang tuanya. Padahal dalam suatu perkawinan, suami maupun isteri
mempunyai hak dan kewajiban yang harus diperhatikan satu sama lain. Suami istri harus memahami hak dan
kewajibannya sebagai upaya membangun sebuah keluarga yang harmonis. Kewajiban tersebut harus dimaknai secara
timbal balik, yang berarti bahwa yang menjadi kewajiban suami merupakan hak istri dan yang menjadi kewajiban istri
adalah menjadi hak suami. Suami istri harus bertanggung jawab untuk saling memenuhi kebutuhan pasangannya
untuk membangun keluarga yang harmonis dan tentram. Tindakan isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin suami
ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum Islam, tetapi jika tindakan ini
dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena
agama Islam melarang dengan keras hal tersebut. Isteri yang meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan
masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab dan
kewajibannya. Pada intinya, seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun
dinasehati dan kurang diperhatikan suami bukan berarti isteri bisa melanggar aturan Allah.

Minggu, April 7

Mengikuti Hawa Nafsu Adalah Bentuk Kesombongan

Rendahkan Hatimu Jangan Pernah Berbuat Dzalim

Perintah Rendah Hati
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).

Dalam surat al-Baqarah, dijumpai firman Allah yang menasehati kita untuk istiqamah dan secara menyeluruh tunduk terhadap segenap syariat yang dibawa nabi kami, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, tanpa harus memilah dan memilih mana yang sesuai dengan selera maupun tidak

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”(QS al-Baqarah: 208).
Jangan ikuti hawanafsumu itu bentuk langkah² syetan menyesatkan manusia.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar..." (QS.An-nur 21)
Ketahuilah Bahwa "Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.( QS.5 :55 )

Salah satu dari 7 langkah-langkah Syetan Menuntun manusia adalah untuk masuk pada lingkaran dosa-dosa besar, ia akan memperindah dosa ini bagi dirinya, membisikkannya agar terus menerus menunda taubat, dan merasukkan keyakinan dalam hatinya bahwa ampunan Allah lebih luas.

Sombong terhadap Al-Haq Kebenaran
“Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan mukmin perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Sombong itu menolak kebenaran yang datang dari Allah, dan merendahkan manusia apalagi misalkan suami.
Sombong itu menolak kebenaran dengan takabbur dan merendahkan orang lain. (HR. Muslim 275)

Allah tidak menyukai itu “Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)

Tidak ada bantahan manusia terhadap Haq Kami dengar kamai taat " sami'na wato'na " tidak ada Rahasia bagi Allah, apa kita mau menipu hukum²nya?
“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa lasan yang sampai pada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-klai tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mnedengar lagi Maha Melihat” (QS. Ghafir:56)

Kenapa Waniata Banyak  Penghuni Neraka ?
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami. 

Ancaman Allah bagi istri yang meminta cerai alasan sepele.
“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226)
Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1186)
“Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan terhadap Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf (baik).” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840)
Jangan mencari dunia yang hanya sesat 1½ jam kita hidup di dunia padahal hatimu yakin ini kebenaran.!
“Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk Allah, namun ia tidak menuntutnya kecuali untuk mencari dunia, maka pada hari kiamat ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (Ibnu Majah, Abu Daud dan Ahmad; shahih)
Mereka (fira’un dan pengikutnya) mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. (QS. an-Naml: 14)

Hakekatnya orang seperti ini orang yabg tidak beriman.
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa’: 65)

Sombong Kepada Alllah
“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina. (QS Lukman, ayat 60).
Amalan Pengikut Hawa Nafsu Binasa
Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Adapun amal-amal yang membinasakan adalah berprilaku kikir, mengikuti hawa nafsu dan membanggakan diri.” (H. R. Thabrani)

Orang-orang sombong yang Memperturutkan hawa nafsu.
Orang yang sombong akan selalu bertindak sesuai dengan apa yang ia kehendaki tanpa memikirkan atau memerdulikan sekitar. Akibatnya, mereka sering bertindak tanpa berpikir dan hanya mengandalkan hawa nafsu. Mereka akan melakukan apapun yang penting bisa membuat mereka puas dan bangga.
Dalam keadaan seperti itu, mereka akan cenderung berbuat serakah dan mudah dihasut oleh setan dan iblis sehingga yang mereka lakukan tak lain hanyalah maksiat semata.

Sombong menolak Kebenaran termasuk bagi wanita yg sombong.
”Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya seberat biji sawi.” (H. R. Muslim).
Sombong Kepada Allah  Membuat *Hati Terkunci.*

“Orang-orang yang bersikap sombong dimuka bumi tanpa alasan yang benar, mereka akan Aku palingkan dari kebenaran sehingga mereka tidak dapat memahami bukti-bukti kekuasaan-Ku. Sekalipun orang-orang yang sombong itu menyaksikan bukti-bukti kekuasaan-Ku, mereka tetap tidak mau beriman. Jika mereka melihat jalan sesat justru mereka mau mengikutinya. Begitulah karakter orang-orang yang sombong, mereka telah mendustakan agama Kami, dan mereka telah melalaikan bukti-bukti kekuasan Kami. (Q. S.  Al-A’raf, ayat 146).

Sesuai apa yang tertera dalam Al-Qur’an surah Mukmin Ayat 35, dikatakan bahwa Allah SWT akan menutup rapat pintu hati seseorang yang bersikap sombong sehingga ia tidak akan bisa menerima kebenaran. 😓
Orang yang memiliki sifat sombong akan dibenci dan ditutup hatinya oleh Allah SWT. Maka jadilah mereka pengikut iblis yang senang berbuat sekehendak hati dan tidak akan pernah taat terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.

Dijauhi Sesama Manusia
Tidak ada seorang pun yang menyukai sesamanya yang memiliki sifat sombong. Maka, mereka yang sombong pasti akan dijauhi oleh sesama manusia karena yang sombong selalu saja memandang lemah orang lain dan menganggap dirinya lebih tinggi. Wajar jika mereka ditinggalkan dan tidak ada yang mau berteman dengan orang yang sombong.
Menjadi Penghuni Neraka
Maka tiada lain tempatnya kecuali di neraka. Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
”Para penghuni neraka adalah orang-orang yang keras kepala, kasar lagi sombong.” (H. R. Bukhari dan Muslim).

Sombong kepada Rasulullah
Seseorang yang tidak mau mengikuti ajaran Rasulullah, merasa bahwa apa yang diajarkan Nabi Muhammad tidak benar dan tidak sedikitpun peduli atau mau taat terhadap ajaran beliau, berarti orang tersebut telah memiliki sifat sombong terhadap Rasulullah di dalam hatinya.
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Surga dan neraka Istri
Dari al-Husain bin Mihshan Radhiyallahu 'Anhu, bahwa bibinya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallamuntuk satu keperluan. Setelah selesai, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu punya suami?” Ia menjawab, “ya.”
“Bagaimana sikapmu terhadapnya?” tanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Ia menjawab, “Aku selalu melayaninya, kecuali apa yang tak kumampu.”
Kemudian beliau bersabda,
“Perhaitkan posisimu terhadapnya, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Tiga orang yang shalat mereka tidak akan terangkat melebihi kepala mereka walau sejengkal saja: seseorang yang mengimami satu kaum semetara mereka membencinya, wanita yang tidur semetara suaminya marah kepadanya, dan dua saudara yang saling memutuskan hubungan.”
Dalam hadits ini, dapat juga dipahami, bahwa tanda diterimanya shalat seorang istri adalah dengan ridha suaminya kepadanya. Bahwa shalat seorang istri akan diangkat kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala jika suaminya ridha kepadanya.
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Kerugian-Kerugian yang Bakal Kamu Dan Orang Lain Derita Karena Kamu Suka Berpura-pura Bahagia

Jadi Kamu Nggak usah pake topeng lagi ya ?

Pikirkanlah bahwa dunia ini tidak selamanya berisi tawa dan bahagia. Adalah hal yang sangat wajar untuk kamu bersedih dan menangis. Segala hal buruk yang terjadi justru membuat kamu lebih memahami kehidupan ini.

Ketika sedang dalam suasana hati yang tidak baik, beberapa orang memilih menutupi kesedihannya dengan berpura-pura bahagia untuk tujuan yang berbeda-beda. Mereka cenderung tidak ingin terlihat lemah, berusaha terlihat bahagia di depan orang lain, atau mencari perasaan yang aman dan nyaman.

Semua itu sebenarnya tidak salah, namun alangkah lebih baik jika kita bisa mengutamakan kejujuran dan bersikap apa adanya. Karena pura-pura bahagia hanya akan memberimu enam kerugian berikut. Yuk stop dari sekarang!

1. Membohongi dirimu sendiri

Menutupi kesedihan dengan berpura-pura bahagia artinya kamu telah menipu dan berbohong pada diri sendiri. Sedangkan segala kebohongan itu selalu lebih banyak menimbulkan dampak buruk daripada keuntungannya.

Ketika kamu berusaha memperbaiki keadaan dengan mencoba untuk terlihat bahagia, hatimu sebenarnya sedang dibohongi dan malah membuat keadaannya menjadi semakin sakit.

Menutupi kesedihan dengan berpura-pura bahagia artinya kamu telah menipu dan berbohong pada diri sendiri. Sedangkan segala kebohongan itu selalu lebih banyak menimbulkan dampak buruk daripada keuntungannya.

Ketika kamu berusaha memperbaiki keadaan dengan mencoba untuk terlihat bahagia, hatimu sebenarnya sedang dibohongi dan malah membuat keadaannya menjadi semakin sakit.

2. Menyebabkan emosimu tidak stabil dan berubah secara tiba-tiba

Saat kamu berusaha menghilangkan kesedihan dengan pura-pura bahagia, sebenarnya perasaan yang tengah kamu rasakan itu tidak akan sepenuhnya hilang, melainkan akan ditekan ke alam bawah sadar yang sewaktu-waktu bisa muncul bahkan di saat yang tidak tepat.

Jika hal ini dilakukan terus menerus, akhirnya emosimu menjadi tidak stabil dan kamu bisa saja mengalami perasaan sedih secara tiba-tiba, yang diakibatkan oleh rasa yang selama ini kamu tahan.

3. Melukai jiwa kamu sendiri

Bukan hanya rasa bahagia saja lho yang perlu kamu keluarkan. Akan tetapi, hati juga perlu meluapkan kesedihan dan perasaan negatif yang menimpanya. Jika kamu hanya memendam dan tidak mengeluarkan itu, tanpa sadar kamu telah melukai jiwa sendiri. Karena beban yang seharusnya jiwa keluarkan malah semakin kamu tekan.

4. Kamu melakukan hal yang sia-sia

Pura-pura bahagia sama sekali tidak akan merubah rasa sakit yang kamu alami. Masalah akan tetap ada sekalipun kamu berusaha untuk menutupinya.

Jika penilaian baik dari orang lain yang kamu kejar, itupun sama sekali tak berarti karena hal yang kamu tunjukan bukan mencerminkan dirimu yang asli. Jadi buat apa melakukannya saat tau hal itu hanyalah pekerjaan sia-sia?

5. Malah membuatmu lebih stres bahkan depresi

Secara kesehatan emosional dan mental, perasaan bahagia yang dipaksakan lebih beresiko membuat orang stres dan depresi serta tidak puas dalam hidup. Perasaan sedih yang ditutupi justru akan membuatmu makin intens untuk memikirkan hal itu.

Seperti yang dikutip New York Times, sebuah hasil penelitian yang terbitkan oleh Academy of Journal menyebutkan bahwa berpura-pura tersenyum saat suasana hati sedang tidak baik, atau berusaha menekan pikiran negatif, ternyata bisa jadi membuat pikiran-pikiran negatif tersebut menjadi lebih kuat, alhasil bukannya kebahagiaan sesungguhnya yang kamu rasakan, namun justru sebaliknya.

6. Pura-pura bahagia membuat kamu tidak menghargai rasa

Semua rasa yang dianugerahkan Tuhan kepada kita, baik itu rasa sedih, marah, bersalah, malu, maupun senang, haruslah kita hargai keberadaannya karena Tuhan menciptakan itu bukanlah tanpa alasan yang indah.

Pikirkanlah bahwa dunia ini tidak selamanya berisi tawa dan bahagia. Adalah hal yang sangat wajar untuk kamu bersedih dan menangis. Segala hal buruk yang terjadi justru membuat kamu lebih memahami kehidupan ini.

Cobalah lebih terbuka dan realistis. Jika kamu tidak ingin kesedihan itu berefek pada orang lain, ambil waktu untuk sendiri sejenak dan luapkan segala perasaan dalam hatimu. Jujur dan mengakui adanya masalah adalah lebih baik daripada berpura-pura bahagia yang justru akan menjadi bumerang dan merugikan diri sendiri. [ idntimes. Sumber : idtimes.com idtimes ]

Senin, April 1

Demi Keinginan Kuat Memiliki Si Buah Hati & Melindungi Perasannya Ia Harus Minta Cerai

Demi Keinginan Kuat Memiliki Sibuah Hati & Melindungi Perasannya Ia Minta Cerai.

Seorang Istiri berinisial S demi ambisinya memiliki anak dan menjaga hatinya yang terlanjur sakit karena omongan mertua dan impiannya sendiri ia memilih pergi mengabaikan kewajibannya terhadap suaminya memilih pergi dari suaminya yang begitu tulus mencintainya jujur dan sabar tak ada khianat, walaupun suaminya menurut istirinya kurang peka selama ini terhadap keinginannya untuk fokus masalah berobat proses kehamilan tapi Allah menyaksikan suaminya bukan orang yang berpangku tangan saja hanya menunggu segala ikhtiar telah dan mereka lakukan
 "istiriku terserah kamulah aku tak bisa memaksamu perasaanmu yang mesti tak ada maaf dan cara lagi menurutmu tapi menurutku masih ada waktu dan kesempatan, mempertahankan hubungan ini dan aku kecewa setelah belasan tahun kita berumah tangga tak pernah kuberpikkr engkau pergi meninggalkanku begitu saja dan mendadadak pula tanpa ada sebelumnya pemberitahuan padaku kapan dan bagaimana, demi hatimu yang terlanjur sakit tak boleh hatimu tergores dalam menjalani hidup dan ujian rumah tangga ini, hubungan itu harusnya bukan di ceraikan tapi di perjuangkan masih ada kesempatan orang tuaku juga menemanimu waktu kita pulang karena berjanji bersama belum cerai, namun kamu  turun tidak mau kerumahku, sudah tak percaya ada jalan dan kebaikan bagi rumah tangga kita, bahkan bertemupun dengan ibuku kamu tidak mau walau aku menjemputmu sampai empat kali krrimahmu engksu tegas menolaknya, ingat do'a dalam buku nikah janji setia dunia akhirat sehabis nikah ujian itu di buat Allah untuk meningkatkan keimanan kita, abang ini hanya mengingatkanmu meskipun kamu tak lagi menerimanya dan tak berarti lagi bagi hatimu bukan obat hati lagi bagimu nasehat ini, ku bilang engkau putus asa bukan katamu , kibilang engkau tidak mau bersabar kau bilang kita ini manusia biasa katamu, padahal sabar itu tiada batasnya, pun sudah kusampaikan padamu, Apakah kamu tidak mau mentaati ini dan msu bersama Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
 “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”.
(QS. Al Anfal [8] : 46)

Dalam hukumnya seorang istiri minta cerai bukan karena alasan syar'i haram mencium bau surga dan dia termasuk wanita munafik kecuali krn dikhawatirkan tdk ada lg keharmonisan karena takut tdk menjalankan perintah Allah kufur

Istiri Minta Cerai Kepada Suami Tanpa Alasan Syar'i Haram Mencium Bau surga

Dalam riwayat lain disebutkan,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

الْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ .

“Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1186)

Sedangkan alasan yang banyak dikemukakan oleh para wanita yang menuntut cerai dari suaminya pada zaman sekarang ini, datang dari hawa nafsunya sendiri. Karena kurangnya pemahaman terhadap agama dan tidak adanya rasa qana’ah (merasa puas) terhadap suami, sehingga mengakibatkan timbulnya konflik di dalam rumah tangga. Dan seorang istri yang bertakwa kepada Allah Ta’ala, sekali-kali tidak akan meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at, meskipun orang tuanya memerintahkan hal itu kepadanya.

Karena suami memiliki hak yang lebih besar atas dirinya melebihi orang tuanya sendiri. Dengan demikian, apabila wanita tersebut lebih memilih untuk mengabulkan keinginan kedua orang tuanya dan merelakan kehancuran rumah tangganya, maka dia telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Lihat Ensiklopedi Fiqh Wanita(II/423-424) dan Panduan Lengkap Nikah (hal. 101-102)]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِبَشَرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ .

“Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan terhadap Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf (baik).” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840),
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/1792-talak-bagian-4-sebab-talak-khulu.html
Hukum Wanita Minta Cerai Tanpa Alasan Syar'i Ustadz Adi Hidayat
Al-Majlis https://youtu.be/NeAfZ24a01Q
Sudah aku sudah cukup upaya mempertahankan ini semoga Allah menjadikan ini sebagai amal solehku. Aamin " Ttd Suami

Jumat, Maret 29

Jangan Mudah Berharap Maaf Dari Suamimu

Jangan mudah berharap diberikan maaf serta ikhlas dari suami, tapi engkau sadar sengaja menyakiti dan mendurhakainya, jangan mudah juga engkau berharaf maaf dari-Nya tapi engkau dengan mudah tanpa rasa bersalah melanggar aturan perintah dan laranganNya.

Durhaka kepada suami adalah menolak untuk melakukan apa yang diminta oleh suami. Adalah kewajiban istri untuk melaksanakan perintah suaminya selama itu adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla. Begitu besarnya kewajiban istri untuk mengikui suami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Artinya “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)

“Seorang wanita tidak boleh mentaati kedua orangtuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib.”

Terdapat satu hadits dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagian ulama statusnya hasan, menguatkan hal ini.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, berkata: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Siapakah manusia paling besar haknya atas wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.”

Dan salah satu wanita yang tidak ajan mencium bau surga adalah Wanita yang minta cerai tanpa suatu alasan

*“Siapa pun wanita yang meminta talak pada suaminya tanpa alasan yang jelas, maka bau Surga haram baginya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih)*



Minggu, Maret 24

Apakah Memilih Cerai & Janda Solusi Mengatasi Masalah



Ketika Istri Memilih Menjanda


Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.

Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.

Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapat dicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya

Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :

”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)

”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah ayat ini :

Surat An Nur ayat 3 yaitu :

“Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.

Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.

Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.